INOVASI PEMBENTUKAN KADER PENYULUH WAWASAN KEBANGSAAN (KPWK) KOTA BOGOR SEBAGAI WUJUD BELA NEGARA
KPWK adalah Kader Penyuluh Wawasan Kebangsaan yang memiliki jiwa nasionalis dan berwawasan Kebangsaan yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945 yang di landasi diantaranya oleh peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 71 Tahun 2012 tentang Wawasan Kebangsaan.
Inovasi ini merupakan Implementasi Penguatan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan sebagai wujud nyata Bela Negara. Pembentukan KPWK (Kader Penyuluh Wawasan Kebangsaan) oleh Kaban Kesbangpol Kota Bogor Bapak Drs. Dadang Sugiarta, M.Si dengan SK Perwali Kota Bogor No. 2 Tahun 2021 Tentang Kader Penyuluh Wawasan Kebangsaan dan didukung oleh BPIP, Kemendagri, Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Unsur Forkopimda, OPD, Camat, Lurah se-Kota Bogor dan diterima oleh Masyarakat Kota Bogor, yang dilaksanakan secara Masif, Berkelanjutan dan Memberikan Manfaat Bagi NKRI. Kader Penyuluh Wawasan Kebangsaan yang tersebar di 68 Kelurahan, yang terdiri dari 2 Kader di setiap Kelurahan dengan total 136 Kader KPWK di Kota Bogor, dengan target penyuluhan sebanyak 50 orang per KPWK.
Maksud dibentuknya KPWK (Kader Penyuluh Wawasan Kebangsaan) adalah Seseorang yang memberikan pendidikan non-formal wawasan kebangsaan kepada kelompok masyarakat yang dilakukan secara sistematik, terencana dan terarah sehingga masyarakat paham akan wawasan kebangsaan.
Tujuan dibentuknya KPWK (Kader Penyuluh Wawasan Kebangsaan) :
- Membangun jiwa patriotisme, cinta terhadap bangsa dan tanah air, Membangun jiwa kebersamaan, meningkatkan persatuan dan kesatuan warga negara;
- Membangun kesiapan warga negara dalam menghadapi tantangan, hambatan, ancaman dan gangguan dari manapun;
- Mengimplementasikan nilai-nilai berbangsa dan bernegara dalam kehidupan sehari-hari;
- Membangun masyarakat dalam mewujudkan Bela Negara